Langsung ke konten utama

Pengertian Fidusia menurut UU no 42 Tahun 1999

Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda,dimana hak kepemilikannya masih berada dalam kekuasaan pemilik barang tersebut.
Jaminan fidusia merupakan jaminan benda bergerak seperti halnya mobil,sepeda motor,tv,kulkas,mesin cuci dll,bisa dijadikan jaminan kepada bank atau lembaga finance yang lain.
Setelah ada perjanjian pokok mengenai kredit atas jaminan fidusia,maka harus ada pula Akta Jaminan Fidusia secara notariil yang dibuat oleh Notaris. Gunanya Akta tersebut didaftarkan ke kemenkum ham untuk diterbitkan Sertifikat Jaminan Fidusia,sehingga bank atau finance lainnya dapat meng Eksekusi langsung benda jaminan tersebut.

Sertifikat Jaminan Fidusia mempunyai titel Eksekutorial yang artinya bisa melakukan eksekusi tanpa proses peradilan.
Oleh karena itu pihak bank atau lembaga finance lainnya kalau mau membuat perjanjian kredit dengan jaminan benda bergerak,sebaiknya menggunakan aturan menurut UU no 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Akta Perdamaian (ACTA VAN DADING).

AktaAkta perdamaian adalah kemudian kedua belah pihak yang bersengketa akan mengakhiri persidangan dan kedua belah pihak setuju dengan perdamaian,maka hal tersebut bisa membuat Akta Perdamaian untuk di ajukan kepada hakim yang memeriksa dalam persidangan,agar memperoleh putusan sesuai isi dari akta perdamaian tersebut. Dengan putusan perdamaian itu,maka para pihak tidak bisa mengajukan banding maupun kasasi,kerena putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap.  Para pihak yang bersengketa sudah seharusnya menjalankan putusan hakim,dan bersifat Eksekutorial. Lain halnya apabila akta perdamaian dibuat di luar Pengadilan,tentu masih bisa di sengketakan di pengadilan,sebab akta perdamaian di luar persidangan hanya mengikat para pihak dan tidak ada putusan hakim mengenai akta perdamaian tersebut. Akta perdamaian yang mempunyai titel Eksekutorial harus ada persidangan di Pengadilan dan akta perdamaian di ajukan kepada hakim untuk memperoleh putusan hakim tentang akta perdamaian ...

Hukum Pidana penipuan dan penggelapan.

Penipuan dan penggelapan merupakan tindak pidana yang diatur dalam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP. Kedua pasal tersebut berbeda satu sama lain,sehingga unsur unsur nya berbeda pula. Kalau tindak pidana penipuan bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain,dengan memakai nama palsu,atau martabat palsu,atau dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan,menggerakkan orang lain supaya menyerahkan barang sesuatu kepadanya secara melawan hukum. Contoh kasus: Seseorang menjual perhiasan emas kepada orang lain dan seolah olah barang tersebut asli terbuat dari emas murni. Kemudian pembeli percaya,lalu membelinya akibat dari bujuk rayu dan rangkaian kebohongan yang telah diceritakan kepadanya. Setelah keesokan harinya si pembeli sadar dan mengamati perhiasan tersebut dengan cermat. Karena curiga barang tersebut lalu di cek ke toko mas dan ternyata palsu. Penjual telah melakukan tindak pidana penipuan.( Pasal 378 KUHP ). Sedangkan tindak pidana penggelapan bertujuan untuk memiliki bar...

Kasus pembobolan rekening nasabah

 Kasus pembobolan rekening oleh tukang becak di Surabaya senilai 320 juta pada sebuah bank BCA tentu saja pihak BCA bisa digugat perdata oleh pemilik rekening walaupun terdapat pencurian data sehingga bisa membobol uang nasabah BCA. Perlu diketahui bahwa pembobolan uang nasabah BCA dilakukan di kantor BCA melalui teller,sehingga teller juga harus bertanggung jawab atas kelalaian nya karena salah orang dalam memberikan uang tersebut. Lain halnya apabila pembobol uang nasabah di lakukan di mesin ATM,disana pihak BCA tidak bisa disalahkan karena mesin ATM akan mengikuti sistem yang ada diantaranya PIN dan kartu ATM. Akan tetapi kalau pembobolan melalui teller sudah jelas disamping sistem yang ada seperti PIN dan kartu ATM maupun buku tabungan dan uang tersebut diberikan melalui teller,sedangkan teller tidak jeli sehingga salah orang dan terjadi kelalaian yang mengakibatkan kerugian terhadap orang lain. Hal tersebut mengacu pada pasal 1365 KUHPerdata yang tentunya bisa di gugat secara ...